Penyelesaian kasus kekerasan terhadap anak sampai saat ini masih menjadi PR bersama. Namun pada kenyataannya upaya kolektif yg dibangun masih belum mampu membebaskan kita dari kenyataan buruk bahwa masih saja "terjadinya kasus kekerasan terhadap anak"
Keluarga yg seharusnya menjadi tempat anak berlindung justru di era ini menjadi predator terdekat bagi anak. Kasus-kasus itu membuka mata kita bahwa yg salah bukan di orang tuanya namun kelengahan kita memastikan orang tua dan masyarakat memahami pentingnya perlindungan terhadap anak.
Melalui terbentuknya KPAN di tingkat Nagari harapnnya menjadi wadah pertama yg bisa beraksi dalam memastikan tidak adanya catatan kekerasan terhadap anak dan memastikan terpenuhinya hak-hak anak.