Dalam proses pemberdayaan, seorang fasilitator dikatakan berhasil saat masyarakat mengatakan aku bisa melakukannya sendiri.
Nah, peran memfasilitasi,peran edukasi menjadi salah satu penentu keberhasilan tersebut. Selang waktu memasuki tahun kelima, pemberdayaan masyarakat petani kakao di Kabupaten Lima Puluh Kota sudah memasuki momen dimana apa yg dibangun, apa yg difasilitasi diserahkan kepada masyarakat itu sendiri.
Kader yang sudah dibina, dibekali dan dikapasitasi akan di dorong membina kelompok perempuan, kelompok tani, kelompok pemuda secara mandiri untuk menjadi perpanjangan tangan pemberdayaan masyarakat petani kakao Kabupaten Lima Puluh Kota. Sehingga proses pemberdayaan masyarakat petani kakao tetap berkelanjutan tanpa dampingan fasilitator.