Banyaknya kasus kekerasan terhadap anak dan tingginya potensi ancaman terganggunya hak anak mendorong munculnya berbagai upaya untuk memastikan terjaminnya hak-hak anak.
Kabupaten Limapuluh Kota yang menjadi salah satu daerah dampingan program cocoa life melalui upaya bersama mengupayakan adanya gerakan yang dibentuk di tingkat Nagari dalam perlindungan hak anak.
Praktek baik yang sudah dan sedang dilakukan adalah terbentuknya KPAN (Kelompok Perlindungan Anak Nagari) di beberapa Nagari di Kabupaten Limapuluh Kota.
Sosialisasi PATBM/KPAN di Kecamatan Lareh Sago Halaban merupakan langkah awal untuk memastikan fungsi perlindungan terhadap anak dapat dan benar-benar terwujud melalui perpanjangan tangan kesetiap Nagari dalam menjamin hak-hak anak.