Persoalan perempuan tidak hanya terkait dengan ketidaksetaraan relasi gender antara laki-laki dan perempuan. Tetapi juga ketidaksetaraan antara kelompok miskin dan kelompok yg punya daya kekuasaan.
Bagi perempuan, persoalan kemiskinan seringkali meminggirkan permasalahan gender yg dianggap wajar karna ada persoalan yang lebih berat yaitu kemiskinan itu sendiri. Sehingga tidak lagi mementingkan siapa yg tertindas dan kenapa tertindas.
Di ruang publik, kemiskinan perempuan selalu dikaitkan dengan tertutupnya ruang gerak partisipasi perempuan dalam perencanaan, pembangunan dan pengambilan keputusan. Bukan hal baru...
Meningkatkan akses dan kontrol perempuan terhadap sumber daya ekonomi di rumah tangga dan ruang publik adalah satu sari segala upaya yg ampuh dilakukan.
Melalui program pemberdayaan perempuan dan petani kakao Kabupaten Lima Puluh Kota, perempuan di dorong untuk memahami isu gender, musrembang, dan child labor (pekerja anak),serta menerapkan kelompok simpan pinjam yang pada dasarnya diharapkan membantu perempuan memperoleh akses ekonomi dengan menyisihkan uang dari pendapatannya serta di dorong untuk bisa beraspirasi untuk menjamin kehidupan yang lebih baik bagi perempuan dan anak.