Oleh : Syafrimet Azis, S.TP, M.Si
Lahirnya Jemari Sakato berawal dari pendirian wadah JEMARI (Jaringan Kerja Pengembang Partisipasi Indonesia) secara nasional oleh alumni sebuah program besar yang didanai USAID yaitu Perform Project . Proyek ini dijalankan di 7 Propinsi di Indonesia yaitu Sumatera Barat, Jawa Tengah, Jawa timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Papua dan Irian Jaya. Di Sumatera Barat, proyek ini mulai dilaksanakan tahun 2001 di 2 (dua) Kota yaitu Padang Panjang dan Solok, serta 4 Kabupaten yaitu Padang Pariaman, Tanah Datar, Limapuluh Kota dan Agam. Proyek ini melakukan perluasan pada fase 2 pada tahun 2004 dengan menambah daerah dampingan di 3 Kota yaitu Padang, Bukittinggi dan Pariaman serta 3 Kabupaten yaitu Sawahlunto Sijunjung, Pasaman dan Solok. Perform berjalan selama 5 tahun (2001 - 2005) dan pada pertengahan 2004 menjelang program ini berakhir, inisiasi membentuk sebuah wadah untuk menindaklanjuti agenda-agenda Perform Project jika telah berakhir nantinya mulai muncul di kalangan staf Perform.
Hal ini diawali dengan pernyataan dari Muhammad Najib (Perform National Participatory Development Specialist) tentang tindak lanjut dari program Perform di daerah dampingan. Najib memandang perlunya membentuk semacam asosiasi fasilitator Indonesia yang terdiri dari mantan personil Perform.
Program Perform di tingkat Provinsi dikelola melalui sebuah tim yang terdiri seorang Regional Manager, Spesialis/tenaga ahli, Local Manager dan tim suport baik dari sisi administrasi maupun teknologi. Program Perform berkantor di Kota Padang dan LM adalah merupakan ujung tombak program yang berkedudukan di daerah dampingan Perform. LM bekerjasama langsung dengan stakeholder daerah dan berkantor di Bappeda Kabupaten/Kota. LM memiliki akses yang luas dengan semua stakeholder di daerah mulai dari komponen Pemerintah Daerah (Pemda) termasuk Kepala Daerah, Sekda dan seluruh SKPD, komponen Legislatif dan komponen masyarakat sipil. Keluasan akses yang dimiliki oleh LM ini memunculkan ide menyatukan para LM dalam sebuah wadah lembaga sebagai penerus Perform. Karena mereka memiliki banyak akses ke Pemerintah Daerah dan menguasai kondisi daerah. Tentunya program Perform ini dapat diteruskan melalui Asosiasi LM walaupun Perform berakhir nantinya. Inisiatif yang juga mendapat dukungan dari kalangan spesialis program Perform, khususnya Spesialis Penguatan Masyarakat (Participatory Development Specialist/PDS).
Gagasan menyatukan para LM dibahas pada sesi diskusi informal di sela-sela pelaksanaan workshop lintas forum masyarakat sipil yang dilaksanakan tanggal 14 Juli 2004 di Lembah Harau Kabupaten Limapuluh Kota. Diskusi yang dilakukan tengah malam itu dihadiri oleh LM, PDS Perform Sumbar dan beberapa orang mitra lokal Perform yang selama ini membantu LM dalam proses fasilitasi program ditingkat masyarakat serta perwakilan Forum masyarakat. Mitra Lokal bukan merupakan staf perform, tetapi perwakilan atau pegiat masyarakat yang direkrut untuk membantu LM untuk agenda di masyarakat sipil. Diskusi juga memutuskan lingkup pendirian secara nasional karena PERFORM bekerja di 7 Propinsi.
Diskusi selanjutnya berkembang secara nasional dan difasilitasi oleh kantor Perform Jakarta. Ide pembentukan tersebut mendapat tanggapan yang positif dari semua kantor regional Perform. Perform Jakarta mengundang perwakilan 7 kantor Perform Propinsi (masing-masing 2 orang LM) berdiskusi di Jakarta untuk merumuskan wadah yang akan dibentuk. Melalui diskusi yang cukup dinamis di Kantor Padang, Perform Sumatera Barat memutuskan untuk mengirim Ferdhinal Asful (LM Limapuluh Kota) dan Syafrimet Azis (LM Kota Pariaman) sebagai perwakilan untuk menjadi tim perumus di Jakarta. Segala pembiayaan kegiatan termasuk transportasi ke Jakata dibiayai oleh kantor Jakarta.
Pertemuan perwakilan LM se Indonesia dilaksanakan pada tanggal 11-12 November 2004 di Hotel Grand Mahakam Jakarta dan difasilitasi langsung oleh M. Najib bersama Tim Perform Nasional. Selama 2 hari tersebut, para perwakilan LM menghasilkan keputusan strategis seperti nama Lembaga, arti nama lembaga, logo lembaga, anggaran dasar, serta keputusan penting terkait otonomi lembaga di masing-masing propinsi. Forum ini menyepakati wadah yang bernama JEMARI (Jaringan Kerja Pengembang Partisipasi Indonesia). Peserta menyepakati memberikan kebebasan (otonomi) kepada JEMARI di masing –masing propinsi baik dalam pengelolaan lembaga, pendanaan, nama lembaga, keanggotaan dan atribut lainnya. Tidak ada keputusan tentang struktur Jemari secara nasional karena dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan-persoalan internal yang tidak berkaitan dengan upaya perbaikan tata kelola pemerintahan. Juga diputuskan tentang hal yang tidak boleh dirobah oleh JEMARI di provinsi tentang visi Jemari dan Logo dasar Jemari. Visi Jemari adalah Terwujudnya Pengembang Partisipasi yang Profesional dalam Mendorong Kepemerintahan yang Baik Menuju Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat. Sementara Logo adalah jalinan jemari yang berasal dari 2 pasang tangan. Untuk logo, regional boleh memberikan tambahan dengan syarat tidak ada perobahan pada logo dasar Jemari.
Hasil pertemuan Jakarta selanjutnya ditindaklanjuti di masing-masing Provinsi. Di Sumatera Barat calon anggota terdiri dari mantan LM (12 orang) dan Mantan PDS Provinsi (2 orang), mitra lokal perform dan staf Perform lainnya yang berminat srta perwakilan forum Warga yang digfasilitasi di daerah dampingan PERFORM. Jemari Sumatera Barat melakukan konsolidasi internal dan menyepakati nama JEMARI Sakato sebagai nama lembaga.
Nama Jemari Sakato didapatkan setelah melalui diskusi dan perdebatan yang cukup panjang dan hangat. Penetapan nama dilakukan dalam sebuah kesempatan rapat internal rutin Perform setiap Jumat di kantor Perform. Calon anggota JEMARI mendiskusikan beberapa alternatif nama seperti AFI (Asosiasi Fasilitator Indonesia), LogoS (Local Governance Service) dan beberapa alternatif lain. Karena tidak ada yang mampu memberikan argumen serta dasar yang kuat untuk nama, rapat penetapan nama lembaga buntu. Disaat tidak ada kesepakatan terkait nama, tiba-tiba Dendri Leonaldi (LM Kota Solok) melontarkan pernyataan spontan untuk mengikat kebersamaan dengan menggunakan kata Sakato. Dan pada akhirnya semua sepakat untuk menggunakan nama JEMARI Sakato.
Secara nasional JEMARI dideklarasikan pada tanggal 8 Desember 2004 di Bali dalam kegiatan Perform National Conference di Bali yang juga dihadiri oleh Bupati/Walikota dampingan program Perform. Kegiatan yang merupakan agenda penutupan Perform secara nasional ini dimanfaatkan JEMARI untuk memperkenalkan lembaga ini sebagai LSM baru yang akan membantu melanjutkan agenda pendampingan yang telah dilakukan dalam program Perform .
Setelah Kantor Perform Padang ditutup secara resmi di bulan Januari 2005, Jemari Sakato membentuk sekretariat bersama dengan memanfaatkan sisa waktu kontrakan kantor Perform. Selama menumpang di bekas kantor Perform tersebut, calon anggota JEMARI mulai merancang agenda-agenda terdekat terutama untuk melengkapi status JEMARI Sakato sebagai sebuah lembaga. Agenda terpenting yang disiapkan adalah pelaksanaan Musyawarah Besar Aktifis (MUBA). Agenda ini menjadi penting untuk menetapkan dan menyepakati Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) lembaga. Karena AD dan ART ini menjadi dasar bersama untuk menetapkan secara formal tentang status keanggotaan, nama lembaga, Logo serta arti logo lembaga dan kelengkapan-kelengkapan lainnya. Dalam kesempatan diskusi, disepakati pembentukan panitia untuk pelaksanaan Musyawarah Besar Aktifis (MUBA) yang diketuai oleh Fikon (mantan LM Kabupaten Padang Pariaman).
Persiapan pelaksanaan MUBA dilakukan secara mandiri dan swadaya. Untuk operasional lembaga, anggota saling menyumbang secara sukarela. Terutama untuk pelaksanaan Muba, biaya kegiatan ditanggulangi bersama. Musyawarah Besar aktifis (MUBA) pertama dilaksanakan pada bulan 11-12 Mei 2005. MUBA menyepakati beberapa keputusan strategis seperti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah tangga, struktur lembaga, Visi dan Misi Lembaga, Renstra serta pemilihan Ketua Dewan Jemari sekaligus memilih Direktur Jemari Sakato.
Meskipun demikian, kegiatan MUBA pertama ini tidak diikuti oleh seluruh LM dan mitra lokal karena disebabkan oleh berbagai kondisi dan kesibukan. Peserta yang mengikuti MUBA sebanyak 15 orang yang terdiri dari (1) mantan LM antara lain Dendri Leonaldi, Elzafina, Farouk, Fikon, Firdaus Mawardi, Maizar Amri, Syafrimet Azis dan Syofyan Fairuzi, (2) mantan PDS yaitu Nuwirman dan Syafri Noer, (3) mantan tim suport Perform yaitu Irsyadul Ibad dan Jhen Hen Ryco dan (3) mantan mitra lokal Perform yaitu, Imran Sarimudanas dan Zulkarnain serta (1) orang perwakilan Forum Warga Kabupaten Limapuluh Kota, Budi Febriandi.
Ketidakhadiran 5 LM yang lain karena disebabkan oleh berbagai alasan. Sebagian besar dari awal memang telah menyatakan tidak berminat untuk ikut terlibat. Ferdhinal Asful yang masuk menjadi tim perumus di Jakarta tidak hadir karena ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan. Dalam pelaksanaan MUBA, disepakati bahwa yang menjadi pendiri lembaga adalah peserta yang hadir dalam pelaksanaan MUBA pertama. Dengan demikian, Ferdhinal tidak tercatat sebagai pendiri lembaga.
MUBA menghasilkan kepengurusan Dewan Sakato yang diketuai oleh Dendri Leonaldi dengan 4 orang anggota yang terdiri dari Nuwirman, Syafrimet Azis, Syafri Noer dan Budi Febriandi. Anggaran Dasar yang telah disahkan dan disepakati, menyebutkan bahwa Dewan Sakato bertanggungjawab memilih seorang Direktur eksekutif untuk menjalan aktifitas Lembaga. Karena mempertimbangkan JEMARI Sakato baru pertama kali melaksanakan kegiatan MUBA, Nuwirman selaku anggota Dewan Sakato menawarkan kepada seluruh peserta MUBA untuk ikut bersama-sama menentukan dan memilih Direktur Eksekutif. Melalui proses yang cukup demokratis, akhirnya peserta memilih Syofyan Fairuzi sebagai Direktur Eksekutif pertama. Anggaran Dasar juga mengatur sebutan aktifis untuk pendiri lembaga dan sebutan aktifis merupakan jenjang keanggotaan tertinggi yang akan diterapkan dalam penerimaan anggota baru.
Untuk mencapai visi lembaga, MUBA I menyepakati Misi JEMARI Sakato sebagai berikut; (1) Meningkatkan kapasitas pengembang partisipasi, (2) Meningkatkan kemampuan mengelola jaringan, (3) Mengembangkan komitmen, kompetensi, konsep dan kemandirian anggota dan jaringan, (4) Meningkatkan kemitraan pengembangan partisipasi, (5) Mendorong proses kepemerintahan yang baik dan (6) Mendorong terwujudnya kebijakan publik yang berpihak pada peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.
Musyawarah menetapkan 6 Program Strategis sebagai turunan dari Misi lembaga dimana salah satunya adalah Fasilitasi Partisipasi, Transparansi dan Akuntabilitas/ Pengembangan Good Governance. Program inilah selanjutnya yang diterjemahkan oleh Pengurus Harian Jemari Sakato menjadi kegiatan lembaga yang akan dijalankan oleh Pengurus Harian lembaga. Dimana kegiatan tersebut adalah; (1) Menyusun data base kabupaten/kota di Sumatera Barat, (2) Fasilitasi Perbaikan Kinerja Pemerintahan Daerah (DPRD dan Pemerintah Daerah), (3) Fasilitasi analisa APBD dengan piranti lunak sistim analisa anggaran daerah, (4) Membantu pemerintah daerah untuk menyelenggarakan perencanaan dan penganggaran secara partisipatif, transparan dan akuntabel, (5) Menguatkan kapasitas civil society agar bisa berkontribusi secara konstruktif dalam penyelenggaraan pembangunan, (6) Menguatkan kapasitas kelompok-kelompok komunitas, kelompok marginal, organisasi swadaya dan lain-lain agar terlibat secara aktif dan produktif dalam proses perumusan pengambilan kebijakan publik di daerah, (7) Mendorong terselenggaranya good coorporate governance bagi perusahaan milik daerah, (8) Mempromosikan berbagai metode yang interaktif dalam membangun kelompok, badan layanan umum dan pemerintahan daerah, (9) Memfasilitasi pengelolaan secara bersama (collaborative management) program-program pembangunan dan (10) Memfasilitasi penyelenggaraan program coorporate social responsibility bagi perusahaan swasta (Renstra Jemari Sakato 2005 - 2008)
Dari 10 program kerja tersebut diatas, 5 kegiatan berkaitan erat dengan proses perencanaan dan penganggaran daerah. Aktifis meyakini bahwa isu perencanaan dan penganggaran belum digeluti oleh LSM di Sumatera Barat. Hal ini diyakini sebagai peluang bagi JEMARI Sakato untuk mengambil peran dan menjadi bagian dari LSM yang diperhitungkan di Sumatera Barat. Keputusan ini dianggap sebagai peluang yang potensial untuk keberlanjutan lembaga karena perencaaan dan penganggaran adalah agenda rutin yang pasti akan dilakukan oleh daerah setiap tahun. Latar belakang para aktifis yang selama ini bekerja diprogram Perform mempengaruhi pemilihan dan penetapan program kerja dan kegiatan.
“Kita inginkan Jemari Sakato menjadi partner daerah dan dipakai oleh daerah untuk melakukan penguatan di bidang perencanaan dan penganggaran karena pengalaman selama di Perform sangat relevan dengan kebutuhan daerah.” (Dendri Leonaldi, Ketua Dewan Jemari Sakato 2005 - 2014)
Pasca pelaksanaan MUBA I, dinamika pengelolaan lembaga mulai mendapatkan tantangan terutama setelah bekas kantor Perform habis masa kontrak. Tanggungjawab pengelolaan yang sudah dilakukan oleh Syofyan Fairuzi sebagai direktur eksekutif mendapatkan ujian pertama yaitu mencari kantor baru dengan biaya yang minimalis karena lembaga belum memiliki keuangan yang kuat. Modal keuangan lembaga baru sebatas iuran wajib (Dana penyertaan) pendiri sebesar Satu Juta Rupiah per orang sesuai kesepakatan MUBA. Tidak semua bisa langsung membayarkan karena alasan kondisi keuangan masing-masing aktifis. Pada akhirnya Pengurus Harian (PH) mendapatkan kantor baru yang bisa dibayar belakangan karena pemilik kontrakan memiliki hubungan famili dengan salah seorang aktifis.
Pasca Perform, USAID kembali membawa program baru ke Sumatera Barat. Program yang bernama Local Governance Support Program (LGSP) merupakan gabungan 2 program besar sebelumnya yaitu Perform (fokus pada perencanaan partisipatif) dan ICMA (fokus pada pendampingan penganggaran daerah). Aktifis Jemari Sakato, Nuwirman bergabung dengan program ini menjadi Spesialis Penguatan Masyarakat Sipil (Civil Society Strengthening Specialist).
Program LGSP pada tahap melakukan pengkajian awal di 6 Kabupaten Kota di Sumatera Barat melalui kegiatan LG-AMP (Local Governance-Activity Mapping Program/Program Pemetaan Kegiatan untuk Pemerintah Daerah). JEMARI Sakato mengikuti proses seleksi untuk menjadi pelaksana LG-AMP dan terpilih menjadi salah satu lembaga lokal yang melaksanakan pengkajian ini di Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar. Lembaga lain yang melaksanakan kegiatan serupa adalah PKSBE-UNP di Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Solok dan Kota Solok. LG-AMP dilaksanakan selama 25 hari kerja pada rentang bulan Juli - Agustus 2005.
Program LG-AMP berkontribusi besar bagi JEMARI Sakato baik dari sisi pengalaman lembaga maupun penguatan finansial. Semua aktivis Jemari terlibat dalam kegiatan ini termasuk Ferdhinal Asful yang ikut membidani lahirnya lembaga serta para pegiat LSM yang dinilai memiliki kesamaan visi dengan JEMARI dan seorang mantan anggota DPRD Padang Pariaman (Dasril SPd. MM) yang terlibat aktif saat pelaksanaan program Perform di daerahnya. Kegiatan ini secara tidak langsung menjadi publikasi lembaga di 3 kabupaten kota karena LGAMP melakukan pengkajian kepada semua stakeholder di daerah tujuan program. Hal ini juga berdampak pada kualitas jaringan dan tingkat kepercayaan daerah terhadap JEMARI Sakato. Dari sisi finansial, kegiatan LG-AMP menunjang kondisi keuangan lembaga karena anggaran yang dikelola sangat besar lebih kurang Rp600 juta. Melalui managemen keuangan yang cukup baik, anggaran tersebut bisa alokasikan untuk pengembangan lembaga.
LGSP kembali membuka kantor di Sumatera Barat. Pada saat pelaksanaan LG-AMP masih berlangsung, Syofyan Fairuzi mengikuti seleksi untuk menjadi Tenaga ahli untuk LGSP Sumbar dan dinyatakan lulus. Dengan demikian JEMARI mengalami kekosongan jabatan Direktur. Kondisi ini menimbulkan dinamika dan perdebatan yang cukup hangat. Bergabungnya Syofyan Fairuzi dengan LGSP, maka sesuai SOP lembaga maka Syofyan Fairuzi wajib menyampaikan surat pengunduran diri dari posisi Direktur Eksekutif. Dewan Sakato selanjutnya menunjuk Maizar Amri sebagai Plt. Direktur Eksekutif.
Selesai pelaksanaan LG-AMP, sebagian dari aktifis JEMARI Sakato pada akhirnya juga bergabung dengan LGSP dan tercatat 4 orang aktifis lagi bergabung dengan program LGSP antara lain Dendri Leonadi, Farouk, Elzafina dan Syafrimet Azis. Meskipun demikian, bergabungnya aktifis dengan program di luar JEMARI Sakato tidak berdampak pada status sebagai aktifis, karena hanya jabatan di Pengurus Harian yang tidak boleh bekerja di tempat lain.
Kehadiran LGSP membantu meningkatkan kapasitas JEMARI Sakato secara kelembagaan dan individu. LGSP menggunakan pendekatan pendampingan menyiapkan lembaga lokal sebagai mitra strategis (service provider). JEMARI Sakato mendapat kesempatan yang cukup banyak untuk mengikuti program LGSP. Disamping itu, secara individu para aktifis yang tergabung dengan LGSP juga memberikan support pengetahuan kepada Jemari Sakato terutama dalam bentuk modul dan kesempatan untuk terlibat dalam kegiatan LGSP. Berbagai kesempatan ini berkontribusi pada peningkatan kapasitas lembaga terutama pengetahuan tentang proses perencanaan dan penganggaran yang menjadi fokus kegiatan LGSP.
Perjalanan Program LGSP di Sumatera Barat hanya berumur 2 tahun dari rencana awal 5 tahun. Pada bulan Juli 2007, program ini secara mendadak dihentikan di Sumatera Barat. Hal ini berdampak pada JEMARI Sakato baik secara kelembagaan maupun kegiatan. Karena para aktifis yang bergabung di LGSP yang selama ini memberikan support informasi, bahan dan kegiatan ikut berhenti bekerja. Sebagian melanjutkan bekerja di lembaga asing dan pindah keluar Sumatera Barat. Diantaranya Nuwirman dan peneliti pindah ke Provinsi Aceh dan bergabung kembali dengan program LGSP di sana. Sebagian lagi kembali menekuni aktifitas sebelum bekerja di PERFORM seperti menjadi konsultan proyek-proyek fisik yang diselenggarakan oleh pemerintah .
Dan sampai rentang 2007 - 2009 merupakan periode yang cukup berat bagi JEMARI Sakato karena kepergian sebagian besar aktifis menyebabkan tidak agenda yang bersinggungan dengan isu perencanaan penganggaran yang dilakukan. Salah satu kegiatan yang sempat dilakukan menjelang program LGSP berakhir di Sumatera Barat adalah kegiatan Survey pelayanan publik dengan menggunakan metode CRC (Citizen Report Card) di Kota Padang Panjang. Meskipun tidak terkait langsung dengan perencanaan dan penganggaran, tetapi masuk dalam kompetensi lembaga. Kegiatan ini dibiayai oleh program LGSP dan kegiatan ini merupakan kegiatan terakhir kerjasama dengan LGSP Sumatera Barat. Tahun 2009, Kantor LGSP Jakarta kembali meminta Jemari untuk kegiatan CRC tahap 2 dalam rangka melihat peningkatan pelayanan selama 2 tahun sejak pelaksanaan survey 1.
Kepemimpinan di JEMARI Sakato juga mengalami dinamika yang cukup tinggi. Rentang waktu 2006 - 2007 terjadi pergantian kepemimpinan karena penyebab-penyebab internal. Maizar Amri yang memiliki perusahaan di bidang konstruksi mulai disibukkan dengan agenda di perusahaannnya berkenaan dengan pelaksanaan proyek pembanguan fisik dengan pemerintah daerah. Maizar Amri memimpin Jemari Sakato lebih kurang 6 bulan yang kemudian digantikan oleh Budi Febriandi yang sebelumnya menjabat sebagai deputi direktur. Tahun 2007, ketika dinamika kepengurusan lembaga semakin tinggi karena proses pengawalan oleh dewan Sakato tidak berjalan baik, maka Dewan Sakato selanjutnya mengambil alih kepemimpinan dan menunjuk salah seorang anggota dewan menjadi Penanggungjawab Sementara Operasional (PSO) untuk membenahi beberapa persoalan internal lembaga. PSO diberi mandat untuk pembenahan selama 3 bulan. Dan salah satu rekomendasi PSO adalah perampingan kepengurusan JEMARI Sakato dengan menunjuk seorang koordinator sebagai pelaksana harian lembaga. Hasil ini ditindaklanjuti dengan menunjuk seorang aktifis (Fikon) menjadi Koordinator JEMARI Sakato. Amanah inipun tidak dapat sepenuhnya dapat dijalankan karena tahun 2008, Fikon terpilih menjadi ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kabupaten Agam.
Lembaran baru JEMARI Sakato kembali dimulai tahun 2009 setelah program LGSP di Indonesia berakhir. Nuwirman dan Syafrimet yang bekerja di program ini di Provinsi Aceh kembali ke Padang pada bulan Juli 2009 dengan membawa modul-modul dan informasi terbaru terkait tata pemerintahan seperti perencanaan penganggaran, Penguatan Legislatif dan masyarakat sipil. LGSP yang ditingkat Nasional yang bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kementrian keuangan dan Bappenas memberikan mandat kepada para alumni LGSP serta lembaga-lembaga lokal yang pernah bekerjasama untuk menyebarluaskan modul-modul dan pembelajaran baik LGSP di seluruh Indonesia. JEMARI Sakato termasuk lembaga yang secara resmi diberikan mandat untuk hal tersebut.
Atas nama JEMARI Sakato setelah berkordinasi Fikon selaku Pengurus Harian, Nuwirman bersama Syafrimet melakukan kunjungan ke daerah-daerah di Sumatera Barat untuk sosialisasi sekaligus menawarkan pendampingan. Kunjungan ini dilakukan dengan memanfaatkan jaringan yang telah terbangun sebelumnya baik selama pendampingan Perform dan LGSP. Kabupaten/Kota yang dikunjungi antara lain Kota Padang, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Solok, Kota Solok, Kota Bukittinggi, Kabupaten Sawahlunto Sijunjung.
Silaturahmi pertama dilakukan dengan Sekretaris DPRD Kota Padang (Sastri E. Bakri). Sastri merupakan kolega sesama kuliah Nuwirman saat masih kuliah di program Pascasarjana Jurusan Pembangunan Wilayah Pedesaan Universitas Andalas. Bu Sastri sangat antusias dengan modul dan bahan tentang penguatan Governance terutama terkait dengan penguatan anggota DPRD. Beliau memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan Ketua DPRD (Zulherman S.Pd, MM) dan Wakil Ketua (Budiman S.Ag dan Afrizal SH). Ketiga orang unsur Ketua DPRD menyatakan ketertarikan dengan peluang penguatan DPRD yang ditawarkan Jemari Sakato. Ketertarikan tersebut ditindaklanjuti dengan tawaran kepada untuk presentasi di depan rapat paripurna DPRD Kota Padang.
JEMARI Sakato presentasi di paripurna DPRD Kota Padang yang dilaksanakan pada tanggal 3 agustus 2009. Nuwirman pada kesempatan pertama presentasi menyampaikan perkembangan secara nasional terkait dengan kebijakan Pemerintah tentang Perencanaan dan penganggaran serta isu governance. Disamping itu, Nuwirman juga menyampaikan tentang kompetensi JEMARI Sakato serta komponen penguatan DPRD yang dapat difasilitasi untuk anggota dewan. Pada kesempatan kedua, Syafrimet presentasi tentang pentingnya kemampuan analisa anggaran bagi anggota DPRD terutama dalam melakukan penyusunan APBD. Penyampaian disertai dengan demonstrasi Software Sistem Analisa Informasi Analisa Anggaran Daerah (Simranda) sebagai alat bantu bagi anggota DPRD dalam melakukan pembahasan APBD.
Hasil rapat paripurna lebih lanjut ditindaklanjuti oleh Sekretariat DPRD bersama JEMARI Sakato dalam bentuk rencana kerja. Jemari Sakato mengusulkan agenda pelatihan analisa anggaran bagi anggota DPRD dengan menggunakan Simranda. Untuk bisa menggunakan simranda, maka anggota dewan meski dibekali 1 unit laptop. Menurut Sastri bahwa secara kelembagaan, Sekwan berkepentingan agar anggota DPRD bisa memahami sepenuhnya tentang APBD. Tujuannya agar proses pembahasan dengan eksekutif bisa berjalan lebih baik dan berkualitas.
“Saya sangat mendambakan sebuah proses diskusi yang berimbang antara eksekutif dan DPRD dalam pembahasan anggaran atau APBD. Terutama untuk menghindari DPRD sebagai pihak yang selalu disalahkan setiap ada persoalan terkait APBD. Pemahaman umum bahwa APBD disahkan oleh dewan membuat mereka harus menerima konsekuensi sebagai pihak yang harus dipersalahkan” (Diskusi dengan Sekwan, Sastri E Bakri, Agustus 2009).
Keuntungan dalam penggunaan software Simrnada dimana anggota dewan tidak lagi membutuhkan dokumen hardcopy APBD dalam proses pembahasan. Hal ini akan memudahan dari sisi proses dan penghematan dari sisi biaya. Untuk itu anggota dewan mesti dibekali dengan 1 unit laptop agar bisa menggunakan sofware ini. Rencana kebijakan ini sempat menjadi polemik karena muncul pemberitaan di media online (PadangKita.com) bahwa JEMARI Sakato mengusulkan pembelian laptop untuk anggota DPRD. Hal ini juga sempat menjadi pembicaraan di kalangan LSM di Kota Padang karena JEMARI Sakato dianggap tidak sensitif dengan mengusulkan pembelian laptop tersebut. Namun demikian Sekwan memberikan argumentasi bahwa anggaran pembelian laptop dewan sudah dianggarakan sejak tahun APBD tahun 2008 dan selalu ditunda karena dianggap tidak perlu. Dan dengan perkembangan informasi yang dibawa oleh JEMARI Sakato maka pembelian laptop dirasa sudah dapat dilakukan.
Rangkaian sosialisasi Jemari Sakato kunjungan ke daerah berlanjut ke Kota Bukittinggi, Kabupaten Pasaman, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Solok. Namun demikian tidak semua daerah memberikan respon yang cepat dengan kehadiran tim Jemari karena tingkat kebutuhan yang berbeda-beda. JEMARI sakato juga mempresentasikan hal yang sama di DPRD Kota Bukittinggi namun tidak ada tindak lanjutnya. Sementara Kota Solok merespon melalui beberapa orang anggota Dewan yang sengaja datang ke kantor Jemari di Padang untuk mempelajari Simranda.
Kejadian Gempa 30 September 2009 yang melanda Sumatera Barat selanjutnya membuat agenda sosialisasi dan mengembalikan kehadiran JEMARI Sakato terhenti termasuk rencana tindak lanjut hasil kesepakatan dengan DPRD Kota Padang terkait penguatan anggota Dewan untuk analisa APBD. Meskipun Jemari Sakato tidak terlibat secara kelembagaan dalam gerakan tanggap darurat namun sebagian para aktifis secara personal bergabung dengan lembaga-lembaga kemanusian yang diinisiasi oleh kalangan LSM di Sumatera Barat untuk membantu korban bencana.
Karena peristiwa Gempa 30 September 2009, Kota Padang diramaikan dengan kehadiran LSM asing dan Nasional yang bersimpati dan memberikan bantuan terhadap Sumatera Barat. Sebagian besar LSM di Kota Padang juga berkontribusi secara kelembagaan dalam masa tanggap darurat. Melewati masa tanggap darurat diawal 2010, kehadiran LSM Asing mulai mengarah kepada asistensi kepada pemerintah daerah untuk tata kelola pemerintahan terkait upaya recoveri pasca bencana serta upaya pengurangan resiko bencana. JEMARI Sakato secara kelembagaan mulai melibatkan diri dan mengambil peran aktif dalam pertemuan yang digagas oleh pemerintah yang difasilitasi oleh lembaga-lembaga bantuan asing baik ditingkat provinsi maupun Kota Padang.
Mengingat keterbatasan peran yang dapat dilakukan oleh Koordinator JEMARI Sakato (Fikon) yang masih menjabat sebagai Ketua KPU kabupaten Agam, para pendiri JEMARI Sakato melakukan pertemuan pada tanggal 10 Januari 2010 di rumah makan Suaso dalam rangka membahas keberlanjutan lembaga dan peluang-peluang untuk mengembalikan keberadaaan JEMARI secara kelembagaan di Sumatera Barat. Pertemuan sambil makan siang ini dihadiri oleh unsur Dewan Sakato (Dendri leonaldi, Nuwirman, peneliti), Kordinator Jemari (Fikon), unsur aktifis (Budi Febriandi, Farouk) serta Endang Trisna (beliau adalah Office Manager pada program Perform dan LGSP Sumbar).
Pertemuan ini menyepakati untuk memberikan mandat kepada Syafrimet menjadi Pelaksana Tugas Kordinator Jemari Sakato dengan masa tugas selama 3 bulan. Mandat yang harus dilakukan antara lain, (1) memastikan tempat untuk kantor/sekretariat sebagai pusat kegiatan Jemari (2) memastikan dan mengumpulkan aset Jemari yang telah tersebar di banyak lokasi (3) memastikan status dan posisi keuangan Jemari Sakato (4) melakukan kordinasi dan membuat kerjasama dengan pihak-pihak lain yang sesuai dengan visi misi jemari dan (5) melaksanakan Musyawarah Besar Aktifis ke 2 untuk memilih kepengurusan periode selanjutnya.
Dengan mandat tersebut, peneliti bersama Nuwirman melakukan reorganisasi Jemari Sakato, mencari dan membuka kantor baru, merekrut tenaga-tenaga baru baik administrasi maupun untuk kompetensi dan program Jemari Sakato. Semua dilakukan bermodalkan sisa anggaran yang masih dimiliki Jemari Sakato serta bahan dan modul-modul dari LGSP, termasuk software SIMRANDA
Tindak lanjut pendampingan DPRD Kota Padang yang sempat tertunda di rancang ulang bersama bersama pihak Sekretariat DPRD. Cukup sulit untuk memulai kegiatan karena suasana pasca gempa membuat agenda-agenda di DPRD sulit untuk disusun. Anggota DPRD disibukkan dengan agenda-agenda rutin dan upaya yang berkaitan dengan penanganan pasca gempa. Rencana kegiatan disusun dengan jadwal yang longgar agar dapat mengakomodir kehadiran banyak anggota dewan.
Sebagai tahap persiapan, Jemari Sakato meminta agar Sekretariat DPRD menyediakan dokumen APBD Kota Padang tahun 2008, 2009 dan 2010 untuk dilakukan input data APBD ke dalam software Simranda. JEMARI Sakato pada saat bersamaan juga sedang menjalin kerjasama dengan Mercy Corp dalam program pendek berdurasi 3 bulan tentang pengkajian resiko, kerentanan dan kapasitas daerah dalam upaya pengurangan resiko bencana di Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman dan Pesisir Selatan. Tim fasilitator yang terlibat dalam program ini sekaligus diberikan penguatan tentang siklus perencanaan penganggaran disamping tugas utama sebagai fasilitator PRB. Tim ini lah selanjutnya yang melakukan input dat APBD ke dalam software simranda. Karena untuk bisa mengoperasikan Sofware Simranda, harus dilakukan input data APBD 3 tahun terakhir.
Para fasilitator PRB ini kemudian diberdayakan juga untuk terlibat dalam proses pendampingan DPRD. Melakukan input data bukan pekerjaan yang mudah karena jumlah item anggaran yang harus diinput jumlahnya ribuan. Karena sifatnya analisis, maka data yang yang akan di analisis itu sampai pada item terkecil pembiayaan di APBD. Input APBD 3 tahun terakhir tujuannya adalah membantu anggota DPRD melihat trend penggunaan anggara secara detail sehingga dapat membantu untuk melakukan perencanaan anggaran yang lebih baik untuk tahun selanjutnya.
Proses input data APBD dilakukan oleh tim fasilitator PRB disaat tim sedang berada di kantor. Karena adanya kemudahan proses yang tersedia di software Simranda, maka tim Jemari dapat melakukan input data secara terpisah. Data per SKPD dibagi kepada setiap fasilitator untuk dilakukan input data. Jemari Sakato memberikan uang lelah untuk item anggaran yang diinput. Hal ini sedikit banyaknya membantu meningkatkan semangat fasilitator. Menjadi catatan tersendiri bagi Jemari Sakato karena adanya software ini, Jemari Sakato mendapatkan kemudahan untuk mengakses dokumen APBD Kota Padang yang bagi kalangan LSM dan masyarakat sipil untuk mendapatkan dokumen APBD bukanlah hal yang mudah. Karena masih ada anggapan dokumen dari bebebrapa pihak bahwa APBD adalah rahasia dan milik pemerintah. Jemari Sakato menjadikan kemudahan ini untuk membantu LSM lain dalam mengakses APBD.
"Saya dilibatkan pada saat proses input data penjabaran APBD ke dalam software. Saya jadi belajar keras untuk mengetahui proses bagaimana angka-angka di APBD itu bisa lahir…”
(Niko Rinaldi, Direktur Program Jemari Sakato )
Setelah proses input data selesai dan software Simranda dapat dioperasikan dan terlebih dahulu Jemari Sakato melakukan internal capacity building untuk tentang anggaran dan Simranda kepada tim Jemari terutama fasilitator baru. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memudahkan proses fasilitasi dengan anggota Dewan. Disamping memudahkan untuk memfasilitasi anggota dewan yang berjumlah 45 orang, pembagian tugas ini sekaligus sebagai upaya meningkatkan kapasitas anggota Jemari Sakato tentang perencanaan dan penganggara (On the Job training). Meskipun aktifis Jemari Sakato yang memahami Software ini terbatas, namun para aktifis harus tahu bagaimana cara software ini bekerja.
Proses pelatihan untuk anggota dewan tentang analisa anggaran pun mulai dilakukan. Pelatihan dilakukan untuk sebagian anggota karena pembelian laptop masih dalam proses dan baru sebagian yang telah menerima. Setiap anggota dewan yang telah dibekali dengan Laptop di bantu mulai dari proses instalasi software, cara mengoperasikan dan terakhir bagaimana cara melakukan analisa. Kegiatan ini tidak berjalan sesuai dengan harapan. Hal terjadi karena sangat bervariasinya kemampuan anggota dewan terutama ketika berhadapan dengan teknologi. Beberapa orang anggota Dewan yang tidak terbiasa menggunakan Laptop menjadi kendala tersendiri, karena fasilitator pun terkadang terlebih dahulu harus mengajarkan bagaimana cara mengoperasikan laptop. Kendala lain adalah fokus peserta yang juga tidak sepenuhnya kepada materi. Kesabaran dan keterampilan mengelola peserta menjadi tantangan yang cukup berat bagi tim Jemari Sakato. Namun demikian agenda pelatihan awal ini menjadi modal besar bagi Jemari Sakato dalam agenda-agenda selanjutnya. Setidaknya bertambahnya jaringan di komponen legislatif akan membantu upaya advokasi pembangunan terutama di Kota Padang.
Agenda penguatan untuk DPRD dilanjutkan dengan pelaksanaan Seminar dan pelatihan tentang analisis Anggaran Daerah. Jemari merancang agenda ini dalam rangka advokasi dan penyadaran terhadap anggota Dewan tentang anggaran berkeadilan. Dalam kegiatan ini Jemari Sakato menghadirkan Direktur Indonesia Budget Center (Arif Nur Alam) sebagai fasilitator dan narasumber. Indonesia Budget Center adalah lembaga yang memiliki konsentrasi tentang korupsi dan analisa anggaran. Sebelumnya Arif Nur Alam adalah Sekjen Fitra Indonesia (Forum Indonesia untuk Transparansi). Mendatangkan pegiat anti korupsi dalam kegiatan yang dikelola DPRD bukanlah pekerjaan yang mudah. Arif sendiri menyatakan keheranannya DPRD Kota Padang mau menghadirkan lembaga yang dianggap “lawan” bagi pelaku korupsi sebagai narasumber dalam kegiatan mereka.
Dalam kesempatan diskusi di kantor Jemari Sakato, ditanyakan kepada para aktifis baru tentang kesannya analisis anggaran serta pengalaman memfasilitasi anggota DPRD dalam pelatihan tentang analisa anggaran dan Simranda.
“ karena diharuskan memfasilitasi kegiatan ini, maka saya pun menambah pengetahuan secara mandiri. Apalagi yang dihadapi adalah anggota DPRD. Pada awalnya saya gamang, tapi menjadi menarik setelah mulai memahami cara kerja serta dari mana asal angka-angka di APBD tersebut. " (Rury Febrina, petikan diskusi di kantor Jemari).
Proses pendampingan di DPRD kota Padang membantu JEMARI Sakato untuk memberikan masukan dalam proses penganggaran daerah. Melalui Software Simranda anggota DPRD bisa mengetahui secara detail anggaran-anggaran yang selama ini dianggap tidak penting tetapi ternyata cukup menyedot APBD. Sebagai contoh ketika dilakukan analisa terhadap trend penggunaan anggaran untuk photocopy, ternyata cenderung mengalami peningkatan tetapi dengan angka yang tidak rasional. APBD Tahun 2009 total biaya untuk mata anggaran photocopy dan penggandaan di APBD kota Padang mencapai 2 milyar rupiah. Setelah dianalisa dengan menggunakan software, anggota dewan menemukan mata anggaran photocopy ini disemua kegiatan. Asumsi anggota dewan bahwa alokasi anggarannya hanya berupa perkiraan karena mengacu pada kegiatan ditahun sebelumnya. Namun demikian apakah anggaran photocopy sepenuhnya atau habis digunakan untuk photocoy juga menjadi pertanyaan bagi anggota dewan. Tentunya jika dialokasi lebih rasional, biaya ini bisa ditekan dan kelebihannya bisa dimanfaatkan untuk program lain yang bermanfaat untuk masyarakat. Contoh analisa ini menjadi perhatian besar bagi anggota dewan untuk melakukan analisa terhadap anggaran-anggaran lain yang dianggap potensial untuk di manipulasi.
“Saya bersyukur pernah didampingi oleh Jemari Sakato dalam melakukan analisa anggaran. Dengan menjalankan tugas fungsi saya di bidang penganggaran, pada saat pembahasan RAPBD 2013, saya menemukan banyak rencana anggaran yang tidak rasional. Dana-dana tersebut saya pangkas dan lebih kurang 10 milyar di APBD Kota Padang 2013 terselamatkan” (Afrizal, SH. Mantan Wakil ketua DPRD Kota Padang 2009-2014. notulensi diskusi panel dalam rangka pelaksanaan MUBA III Jemari Sakato).
Proses pendampingan untuk DPRD kota Padang tidak sepenuhnya berhasil. Karena dari total jumlah anggota DPRD yang dilatih hanya sebagian kecil yang mau dan mampu mempelajari dan menggunakan software. Ketua DPRD (Dt. Zulherman), wakil ketua (Afrizal SH dan Budiman S.Ag) termasuk pihak yang memberikan perhatian terhadap proses ini. Dikalangan angggota dewan pun tidak banyak yang mau terlibat. Kondisi ini disebabkan oleh banyak hal seperti latar belakang pendidikan dan pekerjaan anggota dewan, tingkat kepentingan yang rendah dan tingginya tingkat kesibukan anggota dewan dengan jadwal-jadwal rapat dan kunjungan kerja. Faktor di JEMARI Sakato pun menjadi penyebab terutama terbatasnya jumlah personil yang mampu mendampingi secara berkelanjutan di Dewan. Kendala penggunaan Software menjadi juga menyebabkan proses advokasi menggunakan metode ini menjadi tidak maksimal.
Selain Kota Padang, Bappeda kota Pariaman juga sangat berminat untuk mendapatkan pelatihan tentang analisa APBD dengan menggunakan SIMRANDA. Hubungan baik yang terjalin serta komunikasi yang selalu terjaga menimbulkan kepercayaan kepada Jemari Sakato. Beberapa kali pertemuan persiapan dilakukan dengan pihak Bappeda terutama membicarakan jadwal kegiatan dan sumber pembiayaan dari APBD. Karena dinamika daerah pasca gempa pada akhirnya pelatihan analisa anggaran untuk Kota Pariaman batal dilaksanakan.
Selain itu juga ada permintaan Bappeda agar Jemari memfasilitasi pelatihan dan pendampingan penyusunan RPJM Desa dan Kelurahan. Sebagai bagian dari dokumen perencanaan daerah di tingkat Desa atau kelurahan, RPJM desa/Kelurahan dijadikan bahan untuk penyusunan perencaaan tahunan Kota. Rencana kegiatan ini pada awalnya sudah dipersiapkan sejak tahun 2012, namun karena berbagai kendala termasuk anggapan bahwa RPJM Desa tidak penting, maka anggaran untuk kegiatan ini selalu dicoret oleh Bappeda sendiri. Jemari Sakato ikut membantu menyusun anggaran dalam draft dokumen RKA yang biasa digunakan untuk penyusunan APBD. Melalui beberapa kali diskusi di Bappeda Kota Pariaman, disepakati RKA yang disusun mencakup pelatihan, pendampingan dan konsultasi publik. Pelatihan penyusunan RPJMDesa ini baru terlaksana tahun 2016 namun tidak dilanjutkan sampai pada pendampingan. Jemari Sakato tidak berkesempatan untuk memantau hasil pelatihan termasuk upaya desa memasukkan hasil RPJM desa/kelurahan ke dalam proses reguler perencanaan Kota. Pihak Bappeda Kota Pariaman menyebut bahwa dinamika politik dan prosedur di birokrasi menyebabkan mereka kadang kesulitan untuk memperjuangkan apa yang sudah direncanakan. Apalagi jika pimpinan tidak setuju, maka otomatis dihapus walaupun dalam pandangan kami itu penting.