Permasalahan terkait anak tidak hanya menjadi tanggung jawab orangtua saja, namun ini menjadi kewajiban bersama untuk memastikan tuntasnya permasalahan anak dan terjaminnya hak-hak anak.
Pembentukan dan penguatan KPAN (Kelompok Perlindungan Anak Nagari) menjadi salah satu cara yang dilakukan di Kabupaten Limapuluh Kota untuk memastikan anak dapat menjadi tongkat estafet dengan kualitas baik nantinya dimasa yang akan datang.
Karena memastikan terpenuhinya hak anak saat ini sama halnya menjadikan hari esok menjadi lebih baik.