jemarisakato.org, Mentawai – Upaya mewujudkan desa yang inklusif terus diperkuat di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Salah satunya melalui pembentukan Forum Inklusif Desa (FID) di desa-desa dampingan JEMARI Sakato pada April lalu. Forum ini menjadi ruang partisipasi setara bagi seluruh warga, termasuk kelompok berisiko dan rentan.
FID hadir sebagai wadah untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat desa agar lebih inklusif dalam pengambilan keputusan dan perencanaan. Sehingga, keberadaan forum dapat memastikan setiap kebijakan desa mempertimbangkan kebutuhan kelompok berisiko, sekaligus menjadi kader penggerak isu inklusivitas di tingkat lokal.
Untuk memperkuat peran tersebut, Arbeiter-Samariter-Bund South-South East Asia (ASB S-SEA) melalui JEMARI Sakato menginisiasi Capacity Building Washington Group Question (WGQ) pada pekan lalu. Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah desa, anggota Forum Inklusi Desa (FID), serta Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB).
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas peserta dalam memahami dan menggunakan WGQ sebagai alat pendataan penyandang disabilitas dan kelompok rentan secara inklusif. ASB secara langsung memfasilitasi kegiatan dan menyampaikan materi utamanya.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini diawali dengan pengenalan konsep disabilitas, termasuk cara berinteraksi yang tepat dan berperspektif inklusi. Selanjutnya, Fasilitator ASB menjelaskan maksud Washington Group Question (WGQ) sebagai pendekatan internasional untuk mengidentifikasi disabilitas berdasarkan kesulitan mendasar dan yang memiliki risiko. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah masyarakat mempunyai kesulitan fungsi tubuh yang membuat mereka berisiko tidak berpartisipasi karena hambatan lingkungan.
Dalam diskusi tersebut peserta diperkenalkan enam pertanyaan inti WGQ yang digunakan dalam proses pendataan. Melalui pertanyaan tersebut, individu ataupun pendamping bisa menjawab berdasarkan pilihan tidak kesulitan, sedikit kesulitan, banyak kesulitan, dan tidak bisa sama sekali. Melalui pendekatan ini, pendataan tidak hanya berfokus pada label disabilitas, tetapi pada hambatan fungsi yang dialami dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh partisipan yang dilibatkan lebih mengetahui dan peduli terhadap kelompok berisiko. Selain itu, Forum Inklusi Desa didorong untuk berperan aktif sebagai penggerak pendataan penyandang disabilitas, sehingga desa memiliki data yang akurat dan mutakhir mengenai warganya yang memiliki hambatan fungsi.
Dengan data yang inklusif, desa mampu merancang kebijakan dan program pembangunan yang lebih adil, setara, dan tidak meninggalkan siapapun.
Penulis: Ulfa Azizah Febryzalita
Kunjungi media sosial JEMARI Sakato lainnya,
Instagram: @jemari.sakato
Facebook: JEMARI Sakato
Linkedin: JEMARI Sakato
Youtube: JEMARI Sakato