JEMARI Sakato

Slogan
collapse
Home / Metodologi Fasilitasi / Lokakarya dan Survey Geodetik: Penegasan Batas Nagari Lasi dengan Nagari Balai Gurah, Kabupaten Agam

Lokakarya dan Survey Geodetik: Penegasan Batas Nagari Lasi dengan Nagari Balai Gurah, Kabupaten Agam

2022-12-26  Jemari Sakato

Lokakarya dan Survey Geodetik: Penegasan Batas Nagari Lasi dengan Nagari Balai Gurah, Kabupaten Agam

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 mengenai Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, maka setiap pemerintahan tingkat desa wajib melaksanakan penetapan batas desa, penegasan batas desa, serta pengesahan batas desa sesuai dengan pasal 3 dalam peraturan ini.

Peraturan ini ditujukan agar adanya penetapan dan penegasan batas Desa sehingga dapat menciptakan ketertiban dalam administrasi pemerintahan, serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis maupun yuridis.

Istilah “Pemerintah Nagari” merujuk pada pemerintahan tingkat desa di sebagian besar wilayah di provinsi Sumatera Barat. Dalam mengimplementasikan permendagri tersebut, JEMARI Sakato melakasanakan Program Penetapan dan Penegasan Batas Nagari (PPBN) bersama pemerintah Nagari Lasi, kecamatan Candung, kabupaten Agam sejak Oktober 2022 hingga Desember 2022.

Program ini bertujuan untuk menetapkan dan menegaskan batas wilayah Nagari Lasi dengan beberapa segmen batas wilayah dengan Nagari Candung Koto Laweh, kecamatan Candung, serta Nagari Balai Gurah, kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam. Karena beberapa pertimbangan, sehingga untuk tahun ini kegiatan PPBN Nagari Lasi hanya difokuskan pada perbatasan antara Nagari Lasi dengan Nagari Balai Gurah saja.

Program ini dilaksanakan dengan beberapa tahapan, seperti focus group discussion (FGD), penelusuran atau penetapan titik segmen yang diangggap menjadi batas wilayah Nagari, lokakarya penegasan batas Nagari, survey geodetik dan akan bermuara pada Peraturan Bupati tentang pengesahan batas Nagari melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Agam.

Focus Group Discussion

Langkah awal dalam PPBN dimulai dengan melakukan focus group discussion. Tim JEMARI Sakato bertindak sebagai fasilitator dalam kegiatan ini dengan menghadirkan beberapa stake holder kunci yang meliputi pemerintah Nagari, tokoh masyarakat, serta kelompok kerja dari masing-masing nagari yang saling berbatasan. Tujuan kegiatan ini agar tercipta nya pemahaman yang sama dari kedua belah pihak dalam melihat batas nagari. hasil dari kegiatan ini adalah adanya titik kunci yang menjadi batas Nagari.

Penelusuran / Pelacakan Titik Segmen Batas Nagari

Setelah adanya kesepakatan bersama terkait batas Nagari, langkah selanjutnya adalah kegiatan penelusuran atau pelacakan titik segmen batas antar nagari. Kegiatan ini dilakukan melalui penelusuran lapangan pada titik-titik kunci segmen batas nagari yang telah disepakati pada FGD sebelumnya, dengan melibatkan perwakilan dari masing-masing nagari. Hasil dari kegiatan ini adalah adanya jumlah titik-titik kunci yang disepakati untuk dijadikan batas antar nagari yang selanjutnya didiskusikan lebih lanjut.

Lokakarya Penegasan Batas Nagari

Setelah didapati beberapa titik kunci yang menjadi batas antar nagari, langkah selanjutnya yang ditempuh oleh JEMARI Sakato adalah melaksanakan lokakarya penegasan batas Nagari. Lokakarya ini kembali menghadirkan beberapa stake holder kunci yang meliputi pemerintah Nagari, Tokoh Masyarakat, serta kelompok kerja dari masing-masing nagari yang saling berbatasan. Tujuan kegiatan ini adalah verifikasi toponimi dan kepemilikan lahan di sekitar segmen batas nagari. Berdasarkan hasil lokakarya yang dilaksanakan oleh JEMARI Sakato pada tanggal 14 Desember 2022 melahirkan kesepakatan batas antar Nagari oleh pemerintah nagari, tokoh masyarakat serta kelompok kerja. Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah survey geodetik yang akan dilaksanakan esok hari.

Survey Geodetik

Tanggal 15 Desember 2022, tim JEMARI Sakato bersama stake holder dan perwakilan dari masing-masing nagari melakukan survey geodetik untuk penegasan titik final batas Nagari Lasi dengan Nagari Balai Gurah. Kegiatan ini turut melibatkan tenaga ahli geodetik dalam menentukan titik-titik yang menjadi batas nagari dengan menggunakan GPS Geodetik. Kegiatan ini melahirkan titik-titik koordinat yang menjadi batas antar kedua nagari.

Tindak lanjut yang dilakukan ole JEMARI adalah menyusun draft laporan, serta lampiran  peraturan bupati mengenai batas Nagari Lasi dengan Balai Gurah, yang selanjutnya diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) untuk dilaksanakan asistensi hingga melahirkan peraturan Bupati yang menetapkan batas Nagari Lasi dengan Nagari Balai Gurah.

Penulis: Randa Putra Chaniago


2022-12-26  Jemari Sakato