Pemerintah Kabupaten Tanah Darat melalui Wakil Bupati Richi Aprian berkomitmen mendukung peningkatan instrumen fiskal untuk perlindungan lingkungan melalui skema insentif berbasis kinerja.
Dukungan ini diungkap pada acara Sosialisasi Program SETAPAK Tahap III di Aula BAPERLITBANG Kabupaten Tanah Datar, Rabu (12/01/22). Wakil Bupati Kabupaten Tanah Datar Richi Aprian menyampaikan bahwa “Program pembangunan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar tetap peduli dan selalu memprioritaskan kebijakan perlindungan lingkungan. Hal ini dapat dilihat dari kebijakan yang telah dikeluarkan antara lain KLHS RPJMD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 – 2026 yang bertujuan untuk menjamin bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan pertimbangan dalam penyusunan RPJMD dan mengupayakan pemahaman yang lebih holistik tentang perlunya menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup”.
Direktur JEMARI Sakato, Robi Syafwar mengungkapkan bahwa upaya untuk mewujudkan pembangunan berwasasan lingkungan memerlukan komitmen dan dukungan serta kolaborasi dari semua pihak, selain itu Program Manager SETAPAK Tahap III JEMARI Sakato, Khairul Fahmi mengungkapkan bahwa Program SETAPAK bertujuan mendorong komitmen dan inovasi kebijakan dalam menciptakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup salah satunya melalui pengembangan skema transfer fiskal berbasis ekologi/ Ecological Fiscal Transfer (EFT) yang dituangkan didalam Peraturan Kepala Daerah. EFT menekankan skema pemberian insentif berbasis kinerja perlindungan lingkungan melalui reformulasi Alokasi Dana Nagari.
Sosialisasi program SETAPAK Tahap III yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan JEMARI Sakato diikuti oleh peserta dari Kepala OPD Se Kabupaten Tanah Datar, akademisi UNAND Ardinis Arbain, dan CSO di Sumatera Barat baik secara daring dan luring. Sosialisasi ini dimulai dengan expose kebijakan lingkungan Kabupaten Tanah Datar yang disampaikan oleh Kepala BAPERLITBANG melalui Sekretaris BAPERLITBANG Kabupaten Tanah Datar dimana expose kebijakan menekankan isu ekologi yang tertuang di dalam dokumen perencanaan pemerintah daerah dan menjadi motivasi serta komitmen bersama dalam menjaga lingkungan hidup.
Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber nasional yaitu Djoko Tri Haryanto dari Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI yang menyampaikan bahwa sumber pendanaan bukan hanya mengandalkan dari 34% APBD dan APBN semata, namun juga sangat memungkinkan untuk pemerintah daerah mengembangkan sumber pendanaan lainnya seperti Forum CSR, Green Climate Fund, BPDLH, SDGs One dan lainnnya.
Narasumber nasional lainnya yaitu Achmad Taufik selaku Konsultan The Asia Foundation juga menekankan dengan adanya komitmen yang tertuang pada misi 4 dan misi 6 RPJMD Kabupaten Tanah Datar, maka konsep EFT dapat menjadi strategi dalam mendorong perbaikan lingkungan.
Wakil Bupati Richi Aprian juga menyampaikan “Apresiasi kepada JEMARI Sakato yang telah memilih Kabupaten Tanah Datar sebagai daerah penerapan peningkatan instrumen fiskal untuk perlindungan lingkungan dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mendukung penuh kebijakan berwawasan lingkungan serta siap menyediakan karpet merah untuk segala bentuk kegiatan berbasis ekologi ini. Harapannya program ini dapat terlaksana dan memberikan manfaat bagi Kabupaten Tanah Datar dan dapat juga diterapkan oleh kabupaten/kota lainnya” tambahnya.
Penulis : Rury Febrina