"Merancang agenda respon Covid19 bersama stakeholder Agam melalui Konferensi Video"
Kamis, 16 April 2020. JEMARI Sakato memfasilitasi Pemerintahan Kab. Agam hingga Nagari melalui konferensi video dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Agam, Kalaksa BPBD Agam untuk membahas “Strategi Adaptasi & Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Covid-19”, kemudian yang menjadi penanggap utama dari Kepala BAPPEDA Agam, Kepala DPMN Agam, Ketua FPRB Sumatera Barat, dan penanggap lain juga dihadirkan dari Ketua Perwana Kab. Agam, Perwakilan Wali Nagari Se-Agam, Perwakilan KSB Nagari dan juga pelaku Klinik UMKM Kec. Tanjung Mutiara.
Sejak Wabah Covid-19 semakin meluas hingga ke berbagai Negara secara global, maka WHO menetapkan wabah Covid-19 sebagai Pandemi, sehingga di perlukan tindakan sesegera mungkin. Direktur JEMARI Sakato menuturkan “Patut kita syukuri kusus positf Covid-19 di Kab. Agam hingga saat ini tidak ada, namun dengan terus meningkatnya perkembangan pandemi ini kita sama-sama mendengar Senin, 13 April 2020 Presiden Indonesia mengeluarkan Keppres No.12 Tahun 2020 tentang penetapan Covid-19 sebagai bencana nasional non alam. Oleh sebab itu, hingga bulan Mei kedepan terdapat sebuah potret perkembangan yang menjadi perhatian dan tantangan yang perlu kita selesaikan bersama, karena kita melihat per maret kemaren terdata ada 60.000 perantau masuk ke Sumatera Barat dan tentunya ini menjadi hal yang sangat serius karena Gubernur menyampaikan kebanyakan kasus positif corona ini banyak dibawa oleh orang yang datang ke Sumatera Barat. Melihat proses ini saya yakin dan percaya sudah banyak langkah dan tindakan yang sudah dilakukan oleh berbagai pihak yang menyikapi persoalan ini termasuk pemerintah Kab. Agam serta perangkat dan kebijakannya khususnya Nagari yang menjadi wilayah kehidupan dan penghidupan dari masyarakat. Kesiapsiagaan dimulai dari gerakan sosialisasi, edukasi dalam penanganan covid ini sudah ada di Nagari-nagari”.
Kepala BAPPEDA Agam menambahkan “Terkait kebijakan pemerintah daerah dengan tema kita yaitu kesiapsiagaan. Prinsip utama yang selalu disampaikan Bupati Agam, Corona ini mau dijemput atau diantar?. Jadi untuk menyikapi itu kita mengambil kebijakan berlapis seperti di jorang talah dialakukan isolasi mandiri untuk memutus rantai pandemi ini. Tiga hal yang disampaikan pemerintah pusat terkait dengan kesehatan, penaganan dampak ekonomi dan jaring pengamanan sosial yang menjadi hal strategis yang pemerintah Agam lakukan”.
“Bicara soal kesiapsiagaan, memang sangat tepat kalau kita berbicara tentang upaya-upaya dan strategi serta prioritas menjadi garda terdepan. Kemudian yang kedua itu adalah bicara strategi dalam upaya pencegahan memang lebih baik dilakukan mulai tingkat Jorong dan Nagari”, kata Ketua FPRB Sumatera Barat.
Kepala DPMN Agam menambahkan “Sebagaimana telah diamanatkan dalam beberapa pemerintah pusat yang salah satunya itu adalah SE dari kemendes yang mana SE 8 diperbarui dengan SE 11 tahun 2020. Seluruh nagari di Kabupaten Agam sudah memiliki gugus tugas dalam penanganan penyebaran Covid-19, yang mana disertai dengan perubahan APB Nagari yang telah dilakukan di 82 Nagari, sebagai salah satu wujud dari kesiapsiagaan Nagari”.
Ketua Perwana Kab. Agam dari Nagari Pasia Laweh menagatakan “alhamdulillah langkah-langkah yang dilakukan pemerintah kabupaten agam untuk mengatasi Covid-19 sudah dirasakan oleh pemerintah Nagari. Salah satu yang dilakukan Nagari melalui Dana Desa dengan menyediakan bahan pangan bagi masyarakat terdampak berdasarkan kesejahterahan sosial. Solusi yang ditawarkan pemerintah daerah yaitu adanya bantuan susulan antara lain berkaitan dengan keluarga dan masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi. Pada umumnya Nagari-nagari di Agam sudah mengirimkan data itu kepada Dinas Sosial dan tembusannya kepada Kecamatan masing-masing. Hal ini berarti resiko dari Jorong dan Nagari melaksanakan sangat minim sekali karena sudah ada jawaban ketika ada kritikan dari masyarakat. Kita dari setiap Nagari itu sudah bisa memberikan jawaban dan arahan yang baik. Dengan demikian salah satu kunci di Nagari yaitu hampir semua nagari sudah membuat pos atau gugus tugas dan dipantau melalui grup WA yang telah dipersiapkan bahkan ada yang khusus Wali Nagari saja dan ada yang Wali Nagari dengan OPD yang terkait Se Kab.Agam”.
Wali Nagari Canduang Koto Laweh menambahkan “Kami Nagari Canduang sudah melaksanakan semua SOW yang diberikan oleh pemerintah termasuk dari MUI. Ada beberapa permasalahan yang didapat yaitu ada beberapa kali maklumat yang dilakukan MUI yaitu dengan melakukan pembatasan ke mesjid. Adanya maklumat yang memberikan adanya wilayah merah dan hijau. Setelah dipantau dilapangan ada kondisi-kondisi seperti ada wilayah yang sudah ditetapkan tertular Covid-19 seperti Bukittinggi misalnya itu sudah mencari tempat ibadahnya di daerah-daerah pinggiran, khususnya di daerah Canduang Koto Laweh”.
Terkait maklumat MUI maupun zona merah dan hijau , Syafrimet Aziz sebagai salah satu pendiri LSM JEMARI Sakato menambahkan Memang salah satu dilemma ada maklumat tentang kebijakan shalat jumat. Ketika kita dikategorikan zona hijau dan merah, itu membuat zona hijau nyaman-nyaman saja. Pada prinsipnya kita harus menganggap zona merah walaupun sekarang kita masih zona hijau atau zona kuning. Kita harus over estimed dengan lawan yang tidak jelas, kita harus was-was. Ketika orang dari daerah lain, tidak mengizinkan shalat jum’at dan datang ke tempat/masjid yang ada di tempat kita bisa saja mereka carier atau penderita yang berpotensi menurarkan virus. Apakah hal ini perlu kita advokasi ke MUI Sumbar?, tandasnya.
Nuwirma selaku pendiri LSM JEMARI Sakato juga menambahkan “Terkait yang kita lakukan mandiri di nagari, sudahkah kita mendowload Inarisk aplikasi dari BNPD: Penilaian mandiri resiko secara mandiri dan keluarga. Dan jika tidak bisa didownload jemari bisa menfasilitasi secara manual. Nagari bisa menerapkan ini ke warga. Keluarga mengetahui siapa saja yang memiliki resiko. Berkaitan dengan peran KSB di Agam, peran KSB sangat baik, masih belum ada yang positif. Selain untuk meminaliisir resiko, ksb sangat potensial melakukan sosialisasi. Jika KSB yg terdepan memahami inarisk, KSB menjadi garda terdepan di Nagari. Jika Inarisk bisa kita sosialisaikan dan terapkan di nagari mereka akan tau siapa yang berisiko dan diberi pendampingan dan tindak lanjut untuk mereka. KSB juga bisa melakukan aksi komunitas di level jorong. Proses edukasi dibantu dengan aplikaisi Inarisk berbicara meningkatkan kapasitas KSB dalam menangulangi wabah ini. Selain itu para perantau yang pulang kampung harus isolasi mandiri selama 14 hari”. LSM JEMARI Sakato siap mensuport penuh untuk penguatana KSB di Nagari untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kab. Agam sembari kita berdo’a agar wabah ini cepat berakhir.
by Ahmad Maulana Anshori