KPAN (Kelompok Perlindungan Anak nagari) memiliki 2 tugas yaitu Mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak dan menangani kasus kekerasan terhadap anak...
Kesadaran serta kapasitas kelompok KPAN beserta masyarakat menjadi penentu terselesaikannya kasus kekerasan anak di Nagari. Semua itu dapat dikatakan sebagai mimpi jika hanya ada dalam program dan visi misi namun akan menjadi bukti dengan adanya komitmen dan tindakan yang disebut "AKSI"..
bersama dengan DP2KBP3A JEMARI Sakato dan KPAN Sarik Laweh mencoba mencari titik terang langkah apa yang dapat dilakukan secara kolektif untuk menjadikan KPAN ini fungsional dan dapat menjadi perpanjangan tangan di tingkat paling dekat dengan masyarakat untuk memudahkan masyarakat menyelesaikan permasalahan tentang anak.