JEMARI Sakato

collapse

Pengukuhan POKJA Perhutanan Sosial Menjadi Tonggak Baru Pengelolaan Hutan Berkelanjutan di Kabupaten Pasaman Barat

2026-06-11  JEMARI Sakato  150 views

jemarisakato.org, Kabupaten Pasaman Barat – Pengukuhan Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial di Kabupaten Pasaman Barat yang dilaksanakan Senin, 18 Mei 2026 di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat. Di tengah meningkatnya persoalan lingkungan, konflik lahan, serta tekanan ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan, pembentukan Pokja ini menjadi penanda penting bahwa pengelolaan hutan tidak lagi bisa dijalankan secara sepihak. Hutan hari ini bukan hanya soal kayu, bukan pula sekadar wilayah konservasi yang dijaga tanpa memberi manfaat bagi masyarakat di sekitarnya. Hutan adalah ruang hidup, sumber ekonomi, sekaligus benteng ekologis yang menentukan masa depan daerah.

Pasaman Barat selama ini dikenal sebagai daerah dengan kekuatan sektor perkebunan dan sumber daya alam yang besar. Namun, di balik pertumbuhan ekonomi tersebut, tantangan lingkungan juga semakin nyata. Alih fungsi lahan, tekanan terhadap kawasan hutan, hingga ancaman kerusakan ekosistem perlahan mulai terlihat. Dalam forum pengukuhan Pokja itu, Kepala BAPPELITBANGDA Pasaman Barat, Drs. Joni Hendri, M.Si., menyampaikan bahwa sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang sekitar 42,25 persen terhadap PDRB daerah. Angka ini menunjukkan betapa besar ketergantungan ekonomi daerah terhadap sumber daya alam. Persoalannya adalah pertumbuhan ekonomi tidak akan bertahan lama jika lingkungan terus mengalami penurunan kualitas.

Karena itu, gagasan perhutanan sosial sebenarnya hadir sebagai jalan tengah yang cukup rasional. Negara memberi akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara produktif, namun tetap dalam prinsip kelestarian. Konsep ini penting dipahami bersama. Selama bertahun-tahun, masyarakat sekitar hutan sering ditempatkan hanya sebagai “penonton” di wilayah hidupnya sendiri. Ketika akses terhadap lahan terbatas, konflik mudah muncul. Ketika ekonomi melemah, tekanan terhadap hutan semakin tinggi. Maka memberi ruang kelola kepada masyarakat bukan berarti membebaskan eksploitasi, tetapi justru mengajak masyarakat menjadi bagian utama dalam menjaga hutan itu sendiri.

Dalam sambutannya saat pengukuhan, Bupati Pasaman Barat H. Yulianto, S.H., M.M., menegaskan bahwa perhutanan sosial merupakan peluang besar bagi masyarakat untuk memperoleh akses legal dalam pengelolaan kawasan hutan secara produktif. Pernyataan ini penting karena menunjukkan adanya dukungan politik dari pemerintah daerah. Dukungan tersebut tidak cukup berhenti pada pembentukan Pokja semata, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata berupa pendampingan, penguatan kelompok tani hutan, akses permodalan, hingga pembukaan jaringan pasar bagi hasil-hasil hutan masyarakat.

Hal menarik dari kegiatan tersebut adalah hadirnya banyak pihak dalam satu forum. Mulai dari pemerintah daerah, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, kelompok tani hutan, organisasi masyarakat sipil, hingga lembaga pendamping seperti JEMARI Sakato dan KKI WARSI. Kehadiran berbagai unsur ini memperlihatkan bahwa persoalan kehutanan memang tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri. Dibutuhkan kerja kolaboratif agar program yang dirancang tidak berhenti di atas kertas.

Direktur Eksekutif JEMARI Sakato, Robi Syafwar dalam pemaparannya menjelaskan bahwa lembaganya telah bekerja lebih dari dua dekade dalam isu tata kelola pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, pengurangan risiko bencana, hingga pembangunan inklusif. Melalui program perhutanan sosial ini, JEMARI Sakato bersama KKI WARSI dan dengan dukungan Uni Eropa mencoba memperkuat peran masyarakat sipil dalam tata kelola hutan berkelanjutan di Pasaman Barat hingga tahun 2027. Kehadiran organisasi masyarakat sipil seperti ini menjadi penting karena sering kali mereka menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Yang tidak kalah menarik adalah suara yang datang langsung dari kelompok masyarakat. Gustamaldi, salah satu pelaku perhutanan sosial dari Kelompok Tani Hutan Tinggam Talu, menyampaikan bagaimana perhutanan sosial telah membuka jalan perubahan bagi masyarakat sejak kelompok mereka berdiri pada 2013. Mereka tidak hanya mengelola kayu, tetapi juga mengembangkan hasil hutan bukan kayu seperti aren dan madu galo-galo. Dari sini terlihat bahwa hutan sebenarnya menyimpan banyak potensi ekonomi jika dikelola secara bijak. Pendapatan masyarakat bisa tumbuh tanpa harus merusak kawasan hutan.

Persoalan terbesar yang selama ini muncul sebenarnya bukan terletak pada minimnya potensi, tetapi pada lemahnya tata kelola dan pendampingan. Banyak kelompok masyarakat belum memiliki akses terhadap pengetahuan, modal usaha, maupun kemampuan pengelolaan organisasi yang baik. Tidak sedikit pula yang masih menghadapi persoalan konflik lahan dan ketidakjelasan status kawasan. Karena itu, keberadaan Pokja menjadi sangat penting sebagai ruang koordinasi lintas sektor agar berbagai hambatan tersebut dapat diselesaikan bersama.

Selain persoalan ekonomi masyarakat, isu lingkungan juga menjadi perhatian besar dalam forum tersebut. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Dr. Ferdinal Asmin, STP, MP, mengingatkan bahwa kesejahteraan tanpa menjaga kelestarian hutan sama saja dengan bunuh diri ekologis. Pernyataan ini sangat relevan dengan kondisi hari ini. Banyak daerah mengejar pertumbuhan ekonomi jangka pendek tetapi melupakan daya dukung lingkungan. Akibatnya, banjir, longsor, kekeringan, dan kerusakan ekosistem semakin sering terjadi.

Pasaman Barat sebenarnya memiliki peluang besar untuk membangun model pembangunan hijau berbasis masyarakat. Potensi agroforestri, ekowisata, hasil hutan nonkayu, hingga perdagangan karbon mulai dibicarakan sebagai peluang ekonomi baru. Dalam sesi diskusi, bahkan muncul pembahasan tentang potensi karbon hutan yang dapat menjadi sumber pendapatan masyarakat dan daerah jika dikelola secara serius. Ini menunjukkan bahwa masa depan kehutanan tidak lagi hanya bicara tentang penebangan kayu, tetapi juga tentang bagaimana menjaga hutan tetap berdiri dan menghasilkan manfaat ekonomi.

Namun, semua peluang itu tentu membutuhkan komitmen jangka panjang. Pokja Percepatan Perhutanan Sosial tidak boleh hanya aktif saat kegiatan berlangsung, lalu perlahan kehilangan arah setelah agenda selesai. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa Pokja memiliki rencana kerja jelas, dukungan anggaran, serta mekanisme koordinasi yang berjalan rutin. Di sisi lain, masyarakat juga perlu dilibatkan secara aktif agar program ini benar-benar tumbuh dari kebutuhan lapangan, bukan sekadar proyek administratif.

Pada akhirnya, perhutanan sosial bukan hanya tentang program kehutanan. Ini adalah soal bagaimana negara, pemerintah daerah, masyarakat, dan organisasi sipil duduk bersama membangun masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan. Hutan tidak bisa dijaga hanya dengan larangan, tetapi harus melalui kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitarnya. Jika masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi secara legal dan berkelanjutan, maka mereka sendirilah yang akan menjadi penjaga hutan paling kuat. Pengukuhan Pokja di Pasaman Barat seharusnya menjadi momentum awal untuk membuktikan bahwa pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan bisa berjalan beriringan. Tantangannya memang besar, tetapi harapan itu masih ada selama semua pihak mau bekerja bersama. Sebab ketika hutan tetap hijau dan masyarakatnya sejahtera, maka yang dijaga bukan hanya pohon, melainkan juga masa depan generasi yang akan datang.

Penulis: Saidul Aziz Mahendra

Kunjungi media sosial JEMARI Sakato lainnya,                           
Instagram: @jemari.sakato                                                                       
Facebook: JEMARI Sakato                                                                    
Linkedin: JEMARI Sakato                                                                    
Youtube: JEMARI Sakato  


Share: