jemarisakato.org, Kabupaten Kepulauan Mentawai – Upaya memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Kepulauan Mentawai memasuki babak baru. Pada (21/05) lalu, melalui kegiatan kolaborasi program yang digagas JEMARI Sakato dan CDRM-CDS dalam Program GREAT (Gender Responsive and Inclusive Regional Adaptation for Disaster and Climate Change Adaptation), berbagai unsur mulai dari penyandang disabilitas, pemerintah daerah, pemerintah desa, hingga organisasi masyarakat sipil berkumpul di Hotel Graha Viona, Tuapejat untuk mengadakan pertemuan Forum Penyandang Disabilitas Kabupaten Kepulauan Mentawai. Pertemuan tersebut merupakan wadah koordinasi, advokasi, dan penguatan kapasitas penyandang disabilitas, sekaligus menjadi mitra pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang lebih inklusif dan ramah disabilitas.
Pembentukan forum yang diinisiasi oleh CDRM-CDS, dilatarbelakangi oleh masih banyaknya persoalan yang dihadapi penyandang disabilitas di Mentawai. Selain terbatasnya akses terhadap layanan dasar, mereka juga kerap belum dilibatkan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan. Keterbatasan data yang akurat, minimnya infrastruktur yang ramah disabilitas, serta lemahnya koordinasi antarlembaga menjadi tantangan yang selama ini menghambat pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Dalam pertemuan forum, Marlia dari JEMARI Sakato, menegaskan bahwa isu disabilitas tidak cukup hanya dibicarakan sebagai persoalan bantuan sosial semata. Menurutnya, penyandang disabilitas harus dilihat sebagai bagian dari pembangunan itu sendiri. Selama ini, banyak cerita dan pengalaman penyandang disabilitas hanya berhenti di lapangan, sementara ruang pengambilan kebijakan berada di tempat yang berbeda. Karena itu, forum ini diharapkan dapat mempertemukan pengalaman nyata para penyandang disabilitas dengan para pengambil keputusan agar kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan mereka.
Senada dengan itu, Fared Sirileleu selaku koordinator CDRM-CDS menilai forum disabilitas tingkat kabupaten sangat penting sebagai wadah advokasi dan penguatan jaringan. Ia menekankan prinsip “Nothing About Us Without Us”, bahwa setiap kebijakan yang menyangkut penyandang disabilitas harus melibatkan mereka secara langsung. Pelibatan tersebut tidak hanya diperlukan pada tingkat kabupaten, tetapi juga hingga ke tingkat desa agar pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh kelompok yang selama ini rentan terpinggirkan.
Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Mentawai juga menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah daerah. Kepala Dinas Sosial Rosmaida Sagurung menjelaskan bahwa kondisi geografis Mentawai membuat pelayanan kepada penyandang disabilitas tidak selalu mudah dilakukan. Jumlah penyandang disabilitas yang terus meningkat, keterbatasan anggaran, serta pentingnya validitas data menjadi persoalan yang harus dihadapi bersama. Karena itu, pemerintah sangat membutuhkan dukungan dari desa dan organisasi masyarakat untuk memperbarui data secara berkala agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
Dalam diskusi juga muncul persoalan yang lebih kompleks, yaitu selain kebutuhan terhadap alat bantu dan pelatihan keterampilan, terdapat kasus-kasus kerentanan yang memerlukan perhatian khusus. Salah satunya adalah penyandang disabilitas yang mengalami eksploitasi akibat kondisi ketidakberdayaan mereka. Persoalan tersebut menunjukkan bahwa perlindungan terhadap penyandang disabilitas tidak hanya berkaitan dengan bantuan ekonomi, tetapi juga menyangkut keamanan, perlindungan hukum, dan dukungan sosial yang lebih luas.
Sejumlah desa di Mentawai sebenarnya telah memulai langkah menuju pembangunan yang lebih inklusif. Desa Matobe, misalnya, telah membentuk Forum Inklusi Desa dan melaksanakan musyawarah khusus bagi perempuan serta penyandang disabilitas sebelum usulan dibawa ke musyawarah pembangunan desa. Langkah serupa juga dilakukan di Sipora Jaya dengan memperkuat data terpilah dan melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam forum inklusi desa. Pengalaman ini menunjukkan bahwa perubahan dapat dimulai dari tingkat paling dekat dengan masyarakat.
Pertemuan tersebut juga menghasilkan struktur kepengurusan Forum Disabilitas Kabupaten Kepulauan Mentawai yang dipimpin oleh Amsal sebagai ketua. Forum ini memiliki berbagai bidang kerja, mulai dari advokasi hukum dan kebijakan, pendidikan, ekonomi dan kemandirian, aksesibilitas pelayanan publik, pengurangan risiko bencana, hingga pengelolaan data dan informasi. Keterwakilan wilayah dari 10 kecamatan dan 43 desa di Mentawai turut diperkuat agar aspirasi penyandang disabilitas dari berbagai daerah dapat terhubung dalam satu wadah bersama.
Forum ini juga telah menetapkan visi untuk mewujudkan penyandang disabilitas Mentawai yang mandiri, bermartabat, dan setara dalam seluruh aspek kehidupan. Beberapa program prioritas yang akan dijalankan antara lain kampanye hak-hak penyandang disabilitas, pelibatan dalam musyawarah pembangunan, penguatan organisasi, pelatihan keterampilan ekonomi, serta penyusunan basis data yang lebih lengkap dan terintegrasi dengan pemerintah daerah.
Bagi banyak pihak yang hadir, pembentukan Forum Disabilitas Kabupaten Kepulauan Mentawai bukan sekadar melahirkan struktur organisasi baru. Forum ini menjadi ruang bersama bagi penyandang disabilitas untuk menyampaikan pengalaman dan kebutuhannya secara langsung, sekaligus menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Di tengah tantangan geografis dan keterbatasan yang ada, semangat kolaborasi antara penyandang disabilitas, pemerintah, NGO, dan masyarakat menjadi modal penting untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam pembangunan Mentawai yang semakin inklusif.
Penulis: Saidul Aziz Mahendra
Kunjungi media sosial JEMARI Sakato lainnya,
Instagram: @jemari.sakato
Facebook: JEMARI Sakato
Linkedin: JEMARI Sakato
Youtube: JEMARI Sakato