JEMARI Sakato

Slogan
collapse
Home / Berita / Pembahasan Rancangan Kebijakan EFT Bersama Bupati dan Tim District Working Group Kabupaten Agam

Pembahasan Rancangan Kebijakan EFT Bersama Bupati dan Tim District Working Group Kabupaten Agam

2022-09-08  Jemari Sakato

“Pada Perda Nomor 13 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Agam, luas hutan lindung di Kabupaten Agam adalah 28.060 ha atau sekitar 12.56% dari seluruh luas Kabupaten Agam, namun saat ini telah berkurang sekitar 28.7%. Hal ini menunjukkan telah terjadinya degradasi hutan yang tentu akan berdampak terhadap persoalan lingkungan, ekonomi dan sosial lainnya. Kalau ini dibiarkan terus menerus, maka kondisi hutan akan terus memburuk”. Demikian keresahan Bupati Kabupaten Agam yakni Bapak Dr. H. Andri Warman, S.Sos., M.M. yang disampaikan pada saat membuka kegiatan Forum diskusi Pembahasan Rancangan Kebijakan, Ecological Fiscal Transfer (EFT), “Indeks Agam Hijau” bersama JEMARI Sakato beserta seluruh Tim District Working Group TAKE Kabupaten Agam pada Selasa, 06 September 2022, Hotel Sakura Lubuk Basung, Agam.

Berlandaskan dengan keresahan tersebut Bupati Kabupaten Agam berpandangan bahwa ini sejalan dengan  Program SETAPAK Tahap 3 yang bekerja untuk meningkatkan Tata Kelola Hutan dan Lahan serta meningkatkan pengetahuan, pemahaman masyarakat umum di sektor kehutanan dan penggunaan lahan sehingga fungsi dan manfaat hutan dapat di nikmati secara berkelanjutan. Tak hanya itu Bupati juga berharap ini dapat menjawab persoalan persampahan di Kabupaten Agam.

“Banyak harapan tertompang kepada Program SETAPAK Tahap 3 melalui berbagai mekanisme yang inovatif, salah satunya adalah terkait skema transfer fiscal berbasis ekologi (Ecological Fiscal Transfer/EFT). Skema ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Daerah khususnya di Agam dalam menyelesaikan berbagai persoalan ekologi. Saya sangat mendukung Program SETAPAK Tahap 3 ini, dan berharap membawa perubahan untuk lingkungan yang lebih baik lagi. Silahkan untuk ditindak lanjuti dan tetap di kawal hingga tuntas” Ujar Bapak Andri Warman Selaku Bupati Kabupaten Agam.

Kegiatan yang dihadiri oleh beberapa OPD yang tergabung kedalam Tim DWG ini juga menghasilkan beberapa rencana tindak lanjut, salah satunya adalah segera menindaklanjuti Draft Rancangan Kebijakan EFT yang sudah di rumuskan sebelumnya.

Tentu saja hadirnya Program SETAPAK Tahap #3 ini diharapkan mampu memberikan pengaruh baik bagi Pemerintah Daerah dan terkhusus nya bagi masyarakat nagari Kabupaten Agam.

 


2022-09-08  Jemari Sakato

Tags: Khairunnisa